Persiapan membeli rumah

11/09/2008

Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 695/XIV

Rini baru saja menidurkan Adit, putranya yang berusia 3 tahun ketika suaminya, Indra, menghampirinya dan berkata, “Ma, aku rasa sudah waktunya kita punya rumah sendiri.”

Ah, bertahun-tahun rasanya kalimat itu sangat diharapkan Rini keluar dari mulut suaminya. Betapa tidak, setelah 5 tahun perkawinan mereka, Indra tidak pernah benar-benar menyatakan berniat untuk memiliki rumah. Sampai saat ini mereka memang masih tinggal bersama orang tua Indra. Walaupun mertuanya sangat menyayanginya, sebetulnya Rini lebih senang jika bisa tinggal di rumah sendiri. Lagi pula Adit yang selama ini tidur bersama mereka, sepertinya sudah mulai pantas untuk punya kamar sendiri.

Read the rest of this entry »


Ekonomi rumah tangga

29/01/2007

“Allah akan memberikan rahmah kepadaseseorang secara halal, membelanjakan dengan sederhana dan dapat menabung (menyisihkan kelebihan) untuk menghadapi hari fakirnya dan membutuhkannya” (Muttafaqqun alaih)

Hadits di atas adalah pedoman sederhana bagaimana mengatur anggaran rumah tangga, baik pada tingkat individu, keluarga, yayasan, lembaga, organisasi, pemerintah sampai negara.

Pertama, berusaha mencari penghidupan yang halal. Kedua, membelanjakan secara sederhana. Ketiga, menabung untuk menghadapi keadaan sulit atau situasi yang tidak menyenangkan.

Ini adalah ajaran ekonomi yang agung, tanpa teori yang muluk-muluk, mudah dan bisa dikerjakan oleh siapapun. Insya Allah seseorang atau sekelompok orang tidak akan jatuh ke dalam kehancuran (krisis ekonomi), jika prinsip-prinsip sederhana tersebut dilaksanakan. Krisis ekonomi yang saat ini terjadi akibat pelanggaran prinsip-prinsip tersebut, dari tingkat keluarga negara. Cara mendapatkan sumber ekonomi tidak dengan cara yang halal, terjadi pemborosan besar-besaran dalam pembelanjaan, dan tidak memiliki tabungan (saving) yang memadai untuk hari depannya. Bukan hanya tidak mampu menabung, malah terjerat utang dari jaman ke jaman.


Peran pramuwisma atau pembantu rumah tangga dalam pendidikan anak

18/01/2007

Peran pramuwisma atau pembantu rumah tangga dalam pendidikan anak

Pramuwisma atau pembantu rumah tangga, apa makna kehadiran mereka dalam rumah kita? Barangkali pada suasana menjelang lebaran ini ketidakhadiran mereka -banyak yang mudik- akan sangat kita rasakan dampaknya. Betapa tidak, kerepotan-kerepotan mengurus rumah harus kita tanggung sendiri -biasanya dikerjakan oleh pramuwisma-.

Namun sebenarnya makna kehadiran mereka tidak hanya sesederhana yang kita bayangkan, bahkan seharusnya lebih kompleks lagi bahwa mereka pun seharusnya turut berperan dalam pendidikan anak-anak kita.

Dalam suatu dinamika sosial ekonomi masyarakat modern, kita menyaksikan transformasi kultural yang luas dan signifikan. Lembaga keluarga yang merupakan salah satu unit sosial mengalami pula perubahan besar tersebut, khususnya adanya pergeseran peran individu-individu di dalamnya, termasuk peran pramuwisma dalam pendidikan anak mengalami perubahan yang strategis.

Sistem ekonomi kapitalis telah melahirkan kompetisi sengit dalam merebut sumber-sumber ekonomi yang memaksa setiap individu untuk menjadi faktor produksi -dalam arti primitif : making money-. Salah satu dampak sosial yang muncul adalah gejala wanita bekerja -menjadi wanita karir-. Maka ketika mereka menikah dan membentuk keluarga modern, secara ekonomi dikategorikan sebagai “double income family“. Meski ini diartikan sebuah indikasi meningkatnya kesejahteraan, tetapi tentu saja mempunyai efek terhadap pendidikan anak. Sebab porsi pendidikan anak yang selama ini diperankan lebih banyak oleh ibu, kini mulai berkurang seiring dengan bertambahnya jam terbang di luar rumah.

Kita akan memahami perubahan pola pendidikan anak itu lebih banyak jika konteks keluarga tersebut kita hubungkan dengan kenyataan alokasi waktu anak itu sendiri. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pada usia 0 sampai 18 tahun, 80% waktu anak dihabiskan di rumah, antara dua dunia -dunia buku dan dunia TV-.

Dari celah sosial itulah kemudian para pramuwisma kini memainkan peran yang sangat strategis dalam pendidikan anak. karena jika 80% waktu anak dihabiskan di rumah dalam rentang 0 sampai 18 tahun, itu berarti dua dasawarsa pertama dari usianya, yang merupakan rentang usia paling menentukan dalam hidup seseorang, dan sebagian besar dibentuk oleh pramuwisma.

Kenyataan itu akhirnya memang memaksa kita untuk merubah persepsi kita tentang pramuwisma. Selama ini kita masih melihat profesi pramuwisma dengan sebelah mata dan memandangnya sebagai status sosial yang rendah. Kita masih menganggap bahwa pramuwisma tidak lebih dari petugas cleaning service, cooker dan babysitter. Padahal porsi peran mereka dalam pendidikan anak kini telah bergeser begitu jauh.

Karena itu pramuwisma tidak lagi boleh dianggak remeh karena status sosialnya. Tetapi sudah saatnya kita mencoba melihat mereka sebagai mitra pendidikan anak kita. Langsung atau tidak langsung mereka adalah guru anak-anak kita, bahkan boleh jadi merupakan ibu kedua.

Jika penghargaan yang kita beikan kepada peran pramuwisma dalam masyarakat kodern lahir karena aksioma perubahan sosial, maka dalam Isla kita menjumpai dorongan ynag jauh lebih mulia. Islam menganggap semua bentuk pekerjaan yang dilakukan manusia sebagai upaya mencari penghidupan yang layak selama itu halal, maka itu merupakan pekerjaan yang mulia. Tidak ada perbedaan antara satu pekerjaan dengan pekerjaan lainnya, dalam pandangan Islam, kecuali pada aspek halal dan haramnya.

Dan di atas semua itu, Islam memang memandang semua manusia sama derajatnya dan hanya diperbedakan di mata Allah karena faktor ketakwaan. Lihatlah berapa kemampuan mereka, membantu dalam menyelesaikan pekerjaan, memberi pakaian yang sama dengan pakaian kita, bahkan makanan yang sama dengan makanan kita.

Jika perubahan persepsi terhadap peran status profesi pramuwisma itu merupakan bagian dari ajaran Islam dan diperkuat oleh kebutuhan sosial, maka sudah saatnya oula kita memberikan perlakuan yang berbeda terhadap mereka. Mereka adalah mitra pendidikan anak-anak kita. Dan dalam posisi serta peran itu, mereka membutuhkan semua perangkat pendidikan anak yang baik, berupa pengetahuan, kemampuan dan keterampilan.

Saya kira sudah saatnya kita merencanakan pengembangan potensi mereka dalam berbagai aspek dan menyediakan peluang serta dukungan finansial untuk itu. Sebab ini menyangkut masa depan anak-anak kita sendiri. Mereka perlu bimbingan dan pelatihan dalam berbagai aspek pendidikan, komunikasi dan kesehatan. Orang tua perlu meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan mereka, meningkatkan kemampuan mendidik mereka dan mengevaluasi -secara ilmiah- pola asuh mereka terhadap anak.

Dalam pada itu sesungguhnya kita telah memperoleh empat keuntungan besar. Pertama, mengajarkan makna-makna kemanusiaan yang luhur seperti persamaan, demokrasi dan budaya mendengar kepada anak-anak kita secara langsung melalui perilaku kita. Kedua, kita berpartisipasi secara langsung dalam mengembangkan sumber daya muslim karena pola hubungan kita dengan mereka telah memiliki dimensi pendidikan di samping dimensi profesional. Ketiga, menjadikan semua elemen lingkungan sebagai anggota rumah tangga. Dan keempat, memberikan rasa aman -meski relatif- kepada keberhasilan pendidikan orang tua saat mereka meninggalkan rumah untuk bekerja.

Saya yakin anda semua akan menyatakan ini gagasan baik. Namun gagasan ini harus bertarung dengan dua hambatan besar dari sisi orang tua. Pertama, kesiapan ornag tua untuk menjadi lebih domokratis yang belum tentu dapat dilakukan oleh semua orang tua. Kedua, kesiapan orang tua untuk menyediakan “development cost” bagi pengembangan potensi mereka.

Selain itu, gagasan ini juga harus bertarung dengan dua hambatan besar dari sisi pramuwiswa. Pertama, jika ternyata potensi mereka tidak memadai untuk dikembangkan (baca : jika mereka tidak berpotensi). Sebab harus diakui, profesi ini memang layak digeluti oleh mereka yang berpotensi rendah. Kedua, peluang ini bisa disalahgunakan oelh mereka sehingga mereka mungkin bisa ngelunjak atau bahkan hengkang dari majikannya setelah mereka mampu dan berpengalaman. Namum pada akhirnya yang dibutuhkan adalah kesadaran kemanusiaan dari kedua belah pihak serta keberanian moral dan kesetiaan pada profesi itu.


Rumah adalah impian setiap keluarga, termasuk saya

13/12/2006

Melelahkan dan repot. Itulah kata yang tepat untuk keluarga baru yang masih mencari-cari tempat tinggal untuk menetap. Inilah yang dialami oleh kakak iparku yang sudah menikah lima tahun lalu dan mempunyai seorang putri yang manis. Sudah lebih dari tiga kali mereka pindah dari kontrakan satu ke kontrakan lainnya. Kebetulan tiap mereka pindah saya berkesempatan datang dan membantu sumbang tenaga.

Repot betul. Bayangkan barang-barang rumah tangga yang seabrek-abrek harus dipindahkan. Belum lagi adaptasi dan sosialisasi dengan tetangga, pendidikan anak-anak dan sebagainya. Alangkah nyamannya hidup ini bila salah satu kebutuhan pokok ini, yaitu kebutuhan akan papan telah terpenuhi. Rumah sendiri yang nyaman, indah, dan asri adalah impian setiap keluarga, termasuk saya.

Siapa sih yang tidak mau memiliki rumah sendiri. Setiap kita pastinya punya keinginan untuk memiliki rumah sendiri sebagai tempat berteduh di kala hujan dan beristirahat di kala malam. Apalagi bagi mereka yang sudah menikah. Tak lengkap rasanya hidup berkeluarga kalau masih menumpang pada orang tua. Bukankah dengan menikah menjadikan mereka sebuah keluarga sendiri yang juga mestinya tinggal di rumah sendiri. Bahkan istilah hidup berumah tangga pun oleh sebagian orang diartikan sebagai hidup bersama, di rumah sendiri, dengan kondisi yang terus meningkat seperti tangga.

Namun sayangnya, harga rumah di daerah perkotaan menjadi sangat mahal seiring dengan pesatnya pembangunan bahkan sampai ke pinggiran kota. Kendala ini menyebabkan KPR menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebagian besar pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan kredit kepemilikan rumah yang saat ini banyak dikeluarkan oleh bank konvensional.

KPR dari bank konvensional sebenarnya bukan solusi yang ideal bagi seorang muslim, karena mau tidak mau, walau dengan alasan darurat, umat islam dengan setengah hati harus menerima kenyataan keterlibatannya dengan pinjaman yang berbunga. Dengan kenyataan seperti ini, sepertinya menggiring umat islam, teriutama keluaraga muda, hanya memiliki dua pilihan, mengorbankan idealismenya untuk hidup bersih dan halal karena mengambil pinjaman berbunga, atau sama sekali tidak memiliki rumah.

Walaupun masih terbatas, sebetulnya sudah ada pembiayaan perumahan dari bank syariah. Memang belum banyak orang tahu dan rasanya belum ada bank syariah yang gencar memasarkan produk ini. Namun kedepannya, produk ini bukan tidak mungkin menjadi produk unggulan bank syariah. Karena hampir setiap keluarga perlu yang namanya pembiayaan rumah, dan sebagian besar keluarga di Indonesia adalah muslim yang tentunya ingin tetap istiqomah dalam memiliki rumah yang sesuai dengan syariah.

Pada prakteknya, mungkin tidak akan terlihat jelas adanya perbedaan dengan KPR biasa. Intinya adalah konsumen bisa membeli rumah dengan cara mencicil kepada bank. Bedanya adalah, pada KPR konvensional, bank sebetulnya memberikan pinjaman berupa uang kepada konsumen. Dan dengan uang tersebut konsumen kemudian membeli rumah kepada developer. Sedangkan dengan sistem syariah, bank membeli rumah dari developer dan menjualnya kembali kepada konsumen, tentunya konsumen membayar rumah tersebut dengan cara mencicil. Sama-sama mencicil untuk punya rumah, namun akadnya sungguh berbeda. KPR konvensional menggunakan akad pinjaman uang yang berbunga atau riba. Sedangkan bank syariah menggunakan akad jual beli yang halal.

Contoh sederhananya begini: Developer membangun perumahan X dan menjualnya dengan harga Rp 100 juta untuk tipe 36/80. Karena tidak memiliki uang tunai sebesar Rp 100 juta, konsumen bisa mengajukan pembiayaan rumah kepada bank syariah Y agar bisa membelinya secara mencicil saja. Jika Bank syariah Y menyetujuinya, bank akan membeli rumah tersebut dari developer seharga Rp 100 juta. Bank kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga Rp 120 juta. Dan konsumen bisa mencicil rumah seharga Rp 120 juta tersebut dalam jangka waktu 10 tahun (120 bulan) dengan membayar Rp 1 juta per bulan. Sama seperti pembelian rumah pada umumnya, tentunya akan ada juga biaya tambahan seperti biaya notaris, pajak, BPHTB, penilaian/apraisal, provisi, administrasi dan sebagainya tergantung dari kebijakan bank dan developer. Dan untuk menegaskan komitmen konsumen, bank juga bisa meminta konsumen untuk membayar uang muka atau (DP) down payment di awal.

Berbeda akad, tentunya berbeda pula konsekuensinya antara KPR konvensional dan pembiayaan rumah dari bank syariah. Pada KPR konvensional, transaksinya adalah bank meminjamkan uang kepada konsumen, dan konsumen harus mengembalikannya dengan cara mencicil pokok hutang dan ditambah dengan bunganya selama jangka waktu tertentu. Jika di tengah jalan suku bunga naik, maka cicilan yang harus dibayar juga akan naik sesuai dengan kenaikan suku bunga. Konsumen harus membayar lebih mahal dari rencana awal.

Sedangkan kalau akadnya jual beli seperti pada bank syariah, harga harus sudah ditetapkan di awal dan tidak bisa dirubah-rubah di tengah jalan. Jika bank menjual rumahnya ke konsumen dengan harga Rp 120 juta, maka konsumen hanya diharuskan membayar Rp 120 juta tanpa peduli dengan kenaikan suku bunga.

Sesuai dengan semangat jual beli dalam Islam yang menganut prinsip suka sama suka, harga jual rumah dari bank ke konsumen dan jangka waktu pelunasan sebetulnya bisa dilakukan tawar menawar sampai tercapai kesepakatan. Namun tentu saja bank syariah juga punya kebijakan penetapan harga dan jangka waktu sendiri-sendiri.

Selain kelima bank tersebut, produk pembiayaan perumahan secara syariah juga bisa diakses di BNI Syariah, BII Syariah, Bank Bukopin Syariah dan Bank Syariah Indonesia. Sehingga totalnya ada 9 bank syariah yang saat ini memiliki produk pembiayaan perumahan secara syariah.

Dan kabar baik juga datang dari BTN yang sudah dikenal selama ini sebagai bank pemerintah yang paling banyak menggelontorkan dana untuk KPR. Jika tidak ada aral melintang, tidak lama lagi BTN akan meluncurkan cabang syariahnya. Dan kabarnya pula, KPR Syariah menjadi produk andalan mereka.

Jika rencana ini terwujud, maka bukan tidak mungkin akan ada banyak dana yang dikucurkan untuk membantu masyarakat memiliki surga di dunia tanpa harus terlibat dengan riba.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 808 other followers