Dengan memanfaatkan fasilitas google saat ini bukan sesuatu yang tidak mungkin, jadi ketika anda ingin mengetahui pendapat beberapa orang tentang kasus yang sedang anda pelajari atau teliti, anda tidak perlu repot-repot mengcopy kuesioner dan menyediakan alat tulis untuk para audience.-klik disini untuk link sumber-
Evaluation of Matching: Recall and Precision
08/11/2011If information retrieval were perfect …
Every hit would be relevant to the original query, and every relevant item in the body of information would be found.
Precision: percentage (or fraction) of the hits that are
relevant, i.e., the extent to which the set of hits
retrieved by a query satisfies the requirement that
generated the query.
Recall: percentage (or fraction) of the relevant items that are
found by the query, i.e., the extent to which the query
found all the items that satisfy the requirement
Collection of 10,000 documents, 50 on a specific topic
Ideal search finds these 50 documents and reject all others
Actual search identifies 25 documents; 20 are relevant but 5 were on other topics
Precision: 20/ 25 = 0.8 (80% of hits were relevant)
Recall: 20/50 = 0.4 (40% of relevant were found)
Studi kasus penelusuran berbasis teks
08/11/2011Kegiatan penelusuran pada sistem temu balik informasi (STBI) berbasis teks hanya dapat berlangsung bila menggunakan kosa kata, sebab kosa kata inilah yang digunakan sebagai istilah berupa query penelusuran untuk menemukan dokumen yang diinginkan. Dalam STBI berbasis teks, kosa kata itu dapat berupa indeks, seperti indeks subjek, pengarang, judul, maupun istilah lain yang dirumuskan dalam tesaurus.
Pada dasarnya ada dua bahasa pendekatan penelusuran yang lazim digunakan dalam STBI berbasis teks yaitu bahasa alami (natural language), dan kosa kata terkendali yang sering juga disebut controlled vocabulary. Kedua pendekatan ini sejak semula telah digunakan secara luas dalam STBI berbasis teks. -klik disini untuk link sumber-
Untuk menjelaskan mata diklat Penelusuran Informasi berbasis Teks, kita akan menggunakan metode studi kasus terhadap beberapa artikel kajian yang telah terbit di Jurnal Kajian yang bisa di akses di http://www.dpr.go.id/id/serba-serbi/kajian.
Kita akan bagi peserta ke dalam tiga kelompok, masing-masing akan membahas salah satu dari artikel berikut ini:
1. Mekanisme DPRD Provinsi Dalam Menerima dan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat (Politik Dalam Negeri)
2. Analisa Kebijakan Permodalan dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Ekonomi dan Kebijakan Publik)
3. Aspek Hukum Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (Hukum)
Penilaian kebutuhan diklat
08/11/2011Diklat dianggap sebagai faktor penting dalam peningkatan kinerja pegawai, proses dan organisasi, sudah luas diakui. Tapi masalahnya banyak diklat yang diselenggarakan oleh suatu organisasi tidak atau kurang memenuhi kebutuhan sesungguhnya. Misalnya yang diperlukan sesungguhnya adalah pelatihan B. akibatnya investasi yang ditanamkan melalui diklat kurang dapat dilihat hasilnya. Lebih parah lagi perlu tidaknya suatu diklat mudah digugat.
Pentingnya Penilaian kebutuhan diklat
Dalam konteks pelaksanaan diklat yang diselenggarakan pemerintah, maka hal yang perlu ditinjau kembali adalah berkaitan pada penerapan kurikulum, penerapan metode (teknik dan materi) serta pemilihan sasaran (peserta) diklat dan yang benar-benar sesuai/relevan dengan tujuan yang hendak dicapai. Penelaahan atas hal tersebut adalah akan lebih tepat bila kita mengkajinya dengan suatu pendekatan yang disebut sebagai atau analisis kebutuhan diklat (training needs assessment). Penilaian kebutuhan akan diklat menjadi hal penting mengingat diklat kepada pegawai negeri sipil (PNS) masih tetap perlu untuk dilanjutkan penyelenggaraannya dalam kerangka terus mengembangkan atau meningkatkan sumber daya manusia (aparatur pemerintah). -klik disini untuk link sumber-
Silakan klik link berikut untuk mengisi form Penilaian kebutuhan diklat.
https://docs.google.com/spreadsheet/viewform?formkey=dGk0LTdRNElXd3d0YlFuUzNNc1Iwc0E6MQ
Posted by Budi Nugroho 